Gempa M4,3 Guncang Sukabumi, Getaran Terasa hingga Bandung dan Tasikmalaya
Sumber: BMKG
Jadiviral.com - Warga Kota dan Kabupaten Sukabumi dikejutkan oleh guncangan gempa bumi tektonik yang terjadi pada Sabtu (11/7/2026) malam. Getaran yang berlangsung sekitar pukul 19.47 WIB.
Berdasarkan hasil analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut memiliki magnitudo 4,3. Episenter gempa berada di laut pada koordinat 7,66 Lintang Selatan dan 107,00 Bujur Timur, atau sekitar 82 kilometer tenggara Kota Sukabumi, dengan kedalaman 22 kilometer.
Dalam keterangan BMKG Wilayah II Tangerang, menjelaskan bahwa gempa yang terjadi merupakan gempa bumi dangkal yang dipicu oleh aktivitas sesar aktif bawah laut.
"Gempa ini termasuk jenis gempa dangkal akibat aktivitas sesar aktif bawah laut," jelasnya dalam keterangan resminya.
Getaran gempa tidak hanya dirasakan masyarakat di Sukabumi, tetapi juga meluas ke sejumlah daerah di Jawa Barat. Berdasarkan laporan masyarakat, guncangan dirasakan di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur dengan intensitas III MMI, di mana getaran terasa nyata di dalam rumah dan seolah-olah ada truk besar yang melintas.
Sementara itu, wilayah Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Garut, dan Tasikmalaya merasakan getaran dengan intensitas II hingga III MMI. Meski cukup terasa, hingga berita ini diturunkan belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan maupun korban jiwa akibat peristiwa tersebut.
BMKG juga memastikan bahwa hingga pukul 20.12 WIB, hasil pemantauan belum menunjukkan adanya gempa bumi susulan (aftershock).
Meski demikian, masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. BMKG meminta masyarakat hanya mengikuti informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi resmi BMKG.
Warga juga diingatkan untuk selalu waspada, namun tidak panik, serta memastikan kondisi bangunan tempat tinggal tetap aman apabila terjadi gempa susulan.
Perkembangan informasi mengenai aktivitas gempa akan terus dipantau oleh BMKG dan disampaikan kepada masyarakat melalui saluran resmi apabila terdapat pembaruan.
KOMENTAR (0)
Tambah Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!